STANDAR PRODUKSI JAMBU BIJI/ JAMBU BATU
STANDAR PRODUKSI JAMBU BIJI/ JAMBU BATU - Hal yang terkait dengan standar produksi jambu batu yaitu:
A.1.
Ruang Lingkup
A.2.
Pengambilan Contoh
A.3.
Pengemasan
A.1.
Ruang Lingkup
Standar
produksi ini meliputi: syarat mutu, cara pengujian mutu, cara pengambilan
contoh & cara pengemasan.
A.2.
Pengambilan Contoh :
Contoh
diambil secara acak dr jumlah kemasan seperti terlihat di bawah ini. dr setiap
kemasan diambil contoh sebanyak 20 buah dr bagian atas, tengah & bawah.
Contoh tersebut diacak bertingkat (startified random sampling) sampai diperoleh
minimum 20 buah untuk dianalisis.
- Jumlah kemasan dlm partai (lot) sampai dgn 100, contoh yg diambil 5.
- Jumlah kemasan dlm partai (lot) 101 sampai dgn 300, contoh yg diambil 7.
- Jumlah kemasan dlm partai (lot) 301-500, contoh yg diambil 9.
- Jumlah kemasan dlm partai (lot) 501-1000, contoh yg diambil 10.
- Jumlah kemasan dlm partai (lot) lebih dr 1000, contoh yg diambil 15 (minimum).
Petugas
pengambil contoh harus memenuhi syarat yaitu orang yg berpengalaman atau
dilatih lebih dahulu & mempunyai ikatan dgn badan hukum.
A.3.
Pengemasan
Jambu
biji dikemas dgn peti kayu/bahan lain yg sesuai dgn berat bersih maksimum 30
kg. Dibagian luar kemasan diberi label yg bertuliskan antara lain: nama barang,
golongan ukuran, jenis mutu, nama/kode perusahaan, berat bersih, negara/tempat
tujuan, hasil Indonesia, daerah asal. Baca Selengkapnya tentang budidaya jambu biji/ jambu batu di : Teknik Cara Budidaya Jambu Biji / Jambu Batu (Psidium guajava L.) Lengkap
Terimakasih atas kunjungannya.
Artikel Lainnya:
Semoga artikel tentang STANDAR PRODUKSI JAMBU BIJI/ JAMBU BATU ini bermanfaat. Terimakasih atas kunjungannya di blog BudidayaDesa ini. Ayo Bangun Desa dengan Budidaya!
Artikel Terkait:
0 komentar:
Posting Komentar